Menko Polhukam Terima Petisi 100 Terkait Pemakzulan Jokowi dan Kecurangan Pemilu 2024

- Rabu, 10 Januari 2024 | 05:00 WIB
Menko Polhukam Terima Petisi 100 Terkait Pemakzulan Jokowi dan Kecurangan Pemilu 2024

NARASIBARU.COM, GAMBIR - Mahfud Md, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 9/1/2024.

Mahfud mengakui bahwa tokoh-tokoh tersebut meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut pemilu tanpa kehadiran Jokowi.

"Permintaan dari mereka adalah pemakzulan Pak Jokowi dan pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Mahfud Md saat diwawancarai di kantornya.

Baca Juga: Ukraina-Rumania Bahas Kemitraan Strategis

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa 22 tokoh dari Petisi 100, termasuk Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto, menyampaikan aspirasi mereka.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa urusan pemakzulan bukanlah kewenangan Menko Polhukam.

"Urusan pemakzulan sudah ada prosedur dan ditangani oleh parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelasnya.


Halaman:

Komentar