GARTON, MAKASSAR - Kasus penikaman yang berujung kematian kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini menimpa seorang mahasiswa berinisial AF (25 tahun).
Ia tewas saat hendak menjual pacaranya ke pria hidung belang bernama PM (23) di aplikasi Michat.
Baca Juga: Peluru Nyasar Kena Wanita di Makassar dari Senjata Pabrikan
AF tewas ditikam PM di Perumahan Bukamata Residence, Kecamatan Biringkanaya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 8 Januari 2024.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian bermula saat korban menjajakan kekasihnya ke pelaku lewat aplikasi MiChat.
Baca Juga: Wanita di Makassar Kena Peluru Nyasar Saat Tidur
Awalnya, korban menjual kekasihnya bernama MR sebesar Rp700 ribu untuk sekali kencan. Namun terjadi tawar menawar hingga disepakati Rp200 ribu.
"Pelaku sudah memberikan uang Rp200 ribu sesuai kesepakatan," ujar Ngajib di Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penemuan 264 Kendaraan Curian di Gudang TNI
Ngajib melanjutkan, saat bertemu di sebuah indekos, perempuan MR lalu menyuruh pelaku untuk cuci badan terlebih dahulu sebelum berhubungan.
Namun, setelah pelaku selesai, MR malah menghilang di kamar dan membawa kabur uang tersebut.
Baca Juga: Senjata Api Ilegal Dapat Memicu Tindakan Kriminal, Emosi Sedikit Keluarkan Pistol
"Ternyata (perempuan ini) tidak ada di kamar. Pelaku keluar dan mencari, lalu bertemu korban di luar," jelasnya.
Namun, belakangan pacar korban pura-pura marah dan mengusir pelaku dari kos tersebut. Ternyata aksi tersebut sudah direncanakan agar mereka gagal berhubungan badan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gartonnews.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Tidak Diberi Jalan, Pengendara Mobil Asal Jaksel Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara Motor di Bogor
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi