Mirisnya, ia menambahkan, kasus ini diketahui istri pertama Bukhori dan anak-anaknya, di antarnya FH. "Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur," katanya.
Mengenai pernikahan M dengan Bukhori juga telah sepengatahuan RKD sebagai istri pertama."“Namun karena ketimpangan relasi kuasa, ketidaksetaraan, dan kelemahan, korban akhirnya takut juga melaporkan Bukhori yang seorang anggota DPR," ujar Srimiguna.
Korban telah mendapat perlindungan dari LPSK setelah membuat laporan pada Desember 2022 lalu. "Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK korban resmi menjadi terlindung LPSK pada Januari 2023," katanya.
Srimiguna juga telah melaporkan kasus itu ke MKD. Ia juga berharap polisi segera menetapkan Bukhori sebagai tersangka karena bukti permulaan lebih dari cukup.
Sumber: publica
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku