NARASIBARU.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan peredaran 52 kg sabu.
Pemberian penghargaan dilakukan di lapangan Mapolresta Jambi Senin (15/1/24) pagi.
Kepada personel penerima penghargaan, Kapolda Jambi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi.
Baca Juga: Jadi Bos Maisir, BG di Ringkus Polisi
“Hari ini Kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan. Tidak hanya saya. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi," ujar Kapolda Jambi.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku