NARASIBARU.COM - Pria berinisial FA (24) yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba mengamuk di kediamannya, di Jalan H Nidi, RT4/2, Kelurahan Serua, Bojongsari, Depok, Senin (15/1).
Tak tanggung-tanggung, FA mengamuk hingga mengancam keluarganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Karena tindakan yang dilakukan tersebut sangat meresahkan. Akhirnya FA dilaporkan keluarga ke pihak terkait guna menjalani pengobatan di RSJ Marzoeki Mahdi.
Baca Juga: Beji Depok Masih Tampung Aspirasi Warga Buat di Musrenbang
Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak keluarga. FA tiba-tiba mengamuk, hingga beteriak dan mengancam keluarganya sendiri dengan senjata tajam.
"Karena terkadang, dalam waktu tertentu itu FA melakukan tindak kekerasan. Bahkan sampai mengancam dengan menggunakan senjata tajam kepada keluarga yang ada di rumahnya," jelas Komeng, sapaannya, Senin (15/1).
Kemudian, sambung dia, pihak keluarga akhirnya melaporkan hal tersebut, melalui layanan online 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, karena dianggap sudah mengancam keselamatan anggota keluarga.
Artikel Terkait
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es