NARASIBARU.COM - Pria berinisial FA (24) yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba mengamuk di kediamannya, di Jalan H Nidi, RT4/2, Kelurahan Serua, Bojongsari, Depok, Senin (15/1).
Tak tanggung-tanggung, FA mengamuk hingga mengancam keluarganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Karena tindakan yang dilakukan tersebut sangat meresahkan. Akhirnya FA dilaporkan keluarga ke pihak terkait guna menjalani pengobatan di RSJ Marzoeki Mahdi.
Baca Juga: Beji Depok Masih Tampung Aspirasi Warga Buat di Musrenbang
Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak keluarga. FA tiba-tiba mengamuk, hingga beteriak dan mengancam keluarganya sendiri dengan senjata tajam.
"Karena terkadang, dalam waktu tertentu itu FA melakukan tindak kekerasan. Bahkan sampai mengancam dengan menggunakan senjata tajam kepada keluarga yang ada di rumahnya," jelas Komeng, sapaannya, Senin (15/1).
Kemudian, sambung dia, pihak keluarga akhirnya melaporkan hal tersebut, melalui layanan online 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, karena dianggap sudah mengancam keselamatan anggota keluarga.
Baca Juga: DPUPR Depok Angkut Material Longsor di D'Azkana Village Krukut
Setelah laporan tersebut diterima, kemudian FA ditangani oleh pihak gabungan. Terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Dinkes Kota Depok, Puskesmas Bojongsari, Tim Penanganan ODGJ Kecamatan Bojongsari, dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak kelurahan untuk ditangani.
"Sebelum dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi. FA terlebih dulu diberi suntikan penenang, agar tidak melakukan hal yang membahayakan," jelas Komarudin.
Komarudin mengungkapkan, sebelumnya FA sudah pernah dirawat secara intensif di RSJ Marzoeki Mahdi selama 18 hari.
Baca Juga: Rp10 Juta Raib Hanya karena Menepi di Jalan Muchtar Sawangan Depok, Ini Modus Penjahat
Namun, ketika FA baru pulang empat hari dari rumah sakit tiba-tiba kambuh lagi, entah karena obatnya yang sudah habis atau ada faktor lainnya.
"Hingga FA akhirnya kembali dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi, dan akan dirawat secara intensif selama 18 hari," tandas dia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kekayaannya Naik Rp 9,3 Miliar Disorot Publik, Kepala PPATK: Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers