"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama," ungkapnya.
Sementara tidak mengungkapkan sikap pribadi terkait usulan pemakzulan Presiden Jokowi, Mahfud MD dengan tegas mengarahkan kelompok masyarakat sipil untuk membawa usulan tersebut ke DPR.
"Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Itu bukan," tambahnya.
Kelompok masyarakat sipil sejumlah 22 orang sebelumnya telah bertemu dengan Mahfud MD untuk menyampaikan masukan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 dan mengusulkan pemakzulan presiden.
Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli merupakan beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut pada 9 Januari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026