Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Harus Lewat DPR, Bukan Domain Menko Polhukam

- Selasa, 16 Januari 2024 | 16:31 WIB
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Harus Lewat DPR, Bukan Domain Menko Polhukam

"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama," ungkapnya.

Sementara tidak mengungkapkan sikap pribadi terkait usulan pemakzulan Presiden Jokowi, Mahfud MD dengan tegas mengarahkan kelompok masyarakat sipil untuk membawa usulan tersebut ke DPR.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal tayang Perjalanan Pembuktian Cinta: Kisah Religi Penuh Makna, Tayang Mulai 7 Maret 2024

"Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Itu bukan," tambahnya.

Kelompok masyarakat sipil sejumlah 22 orang sebelumnya telah bertemu dengan Mahfud MD untuk menyampaikan masukan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 dan mengusulkan pemakzulan presiden.

Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli merupakan beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut pada 9 Januari 2024.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler