"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama," ungkapnya.
Sementara tidak mengungkapkan sikap pribadi terkait usulan pemakzulan Presiden Jokowi, Mahfud MD dengan tegas mengarahkan kelompok masyarakat sipil untuk membawa usulan tersebut ke DPR.
"Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Itu bukan," tambahnya.
Kelompok masyarakat sipil sejumlah 22 orang sebelumnya telah bertemu dengan Mahfud MD untuk menyampaikan masukan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 dan mengusulkan pemakzulan presiden.
Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli merupakan beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut pada 9 Januari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku