NARASIBARU.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko mengakui Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP baru saja mengungkap ada perumahan yang dijadikan lokasi pesta miras.
Parahya lagi, dalam lokasi perumahan pesta miras itu berkumpul anak-anak berlainan jenis kelamin dalam satu rumah di Kabupaten Garut.
Kasatpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko menyebut, para terduga pelaku sudah diamankan.
"Yang sangat memprihatinkan, ini anak-anak remaja berlainan jenis, kumpul di satu rumah, di sana pun mereka melakukan pesta miras," kata dia, Rabu 17 Januari 2024.
Hal ini mengundang keprihatinan akan aktivitas remaja di daerah tersebut.
Ia mengatakan, ada berbagai modus penjualan miras, dari tempat berkumpulnya anak muda hingga parkir minimarket.
Baca Juga: Torehkan Prestasi, Jurnal Komunikatio FISIP Unida Bogor Naik Peringkat ke Sinta 3
Berdasarkan hasil patroli dan pengamanan, kata Eko, ada beberapa modus penjualan miras di Kabupaten Garut.
Seperti di tempat yang sering dikunjungi oleh anak-anak muda hingga tempat-tempat parkir.
"Transaksinya misalnya di motor, banyak (modusnya), jadi jarang yang beli langsung ke gudang, jadi belinya itu di tempat-tempat jamu, di tempat-tempat umum, cuma gudang itu supplier-nya," kata dia.
Baca Juga: 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Garut, Kerugian Negara Tembus Rp1,7 Miliar
Satpol PP juga giat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang menerapkan kebijakan 0% toleransi terhadap miras.
Pada tahun 2023, mereka bekerja sama dengan Polres Garut mengungkap temuan 8.400 botol miras.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Kekayaannya Naik Rp 9,3 Miliar Disorot Publik, Kepala PPATK: Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif