NARASIBARU.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, diminta mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Permintaan mengundurkan diri Gibran tersebut disampaikan oleh DPRD Kota Solo Fraksi PDIP.
Mendengar hal tersebut, Gibran hanya memberikan respon yang singkat berupa ucapan terima kasih.
"Ya, terima kasih atas masukannya," ucap Gibran, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 18 Januari 2024.
Selanjutnya, Gibran juga ditanyai oleh wartawan perihal perda dan perwali yang masih harus dievaluasi dan diselesaikan.
"Ya nanti dievaluasi, ya segera (perda diselesaikan)," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Perketat Pengawasan Kekayaan Jika Jadi Presiden: Korupsi Ini Melemahkan Bangsa
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap