NARASIBARU.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, diminta mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Permintaan mengundurkan diri Gibran tersebut disampaikan oleh DPRD Kota Solo Fraksi PDIP.
Mendengar hal tersebut, Gibran hanya memberikan respon yang singkat berupa ucapan terima kasih.
"Ya, terima kasih atas masukannya," ucap Gibran, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 18 Januari 2024.
Selanjutnya, Gibran juga ditanyai oleh wartawan perihal perda dan perwali yang masih harus dievaluasi dan diselesaikan.
"Ya nanti dievaluasi, ya segera (perda diselesaikan)," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Perketat Pengawasan Kekayaan Jika Jadi Presiden: Korupsi Ini Melemahkan Bangsa
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku