Anggota DPR Sebut RUU DKJ Terkesan Buru-Buru dan Minim Pembahasan

- Jumat, 19 Januari 2024 | 12:01 WIB
Anggota DPR Sebut RUU DKJ Terkesan Buru-Buru dan Minim Pembahasan

HALOJAKARTA. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan terburu-buru. Mardani juga mengkritisi terkait minimnya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


“Terlalu terburu-buru. Karena saya kira ada kelalaian dari pemerintah mestinya dapat waktu dua tahun sejak undang-undang IKN disahkan mereka bisa menyiapkan untuk dibahas. Tapi karena memang disepakatinya di last minute, akhirnya yang terjadi kita akan membahasnya (RUU DKJ) secara rushing (terburu-buru),” sambung Mardani di Senaya Jakarta.

Menurutnya DPR mestinya membahas RUU DKJ dalam masa sidang ini, karena harus diputuskan selesai sebelum 15 Februari. Ia juga menilai rentan waktu yang ada untuk membahas RUU DKJ ini dinilai kurang, sehingga ada terkesan buru-buru dari pemerintah untuk mengesahkan RUU DKJ ini. “Sementara tanggal 6 (februari) kita sudah reses lagi, jadi dari sekarang sampai tanggal 6 Februari akan dibahas. Pasal-pasal kontroversi akan dibuka akan dibuka ke publik dan kami berharap itu bisa dijaga bersama, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden,” kata Mardani Selasa (16/1).


Halaman:

Komentar