Zayadi menuturkan, ada pula beberapa pembangunan lain yang masuk kedalam menu. Yaitu, pembangunan drainase dan septic tank.
Lebih lanjut, Zayadi menambahkan, usulan dari RW yang tidak terstruktur dari dana kelurahan, akan ditindaklanjuti memakai dana usulan dinas terkait.
Baca Juga: Bawaslu Depok Ultimatum APK Berbahaya Hingga 24 Januari : Kalau Cuek, Dicopot Paksa
“Tidak semuanya ditampung karena dana yang ada terbatas. Jadi kalau yang tidak tertampung akan kita ajukan ke Dinas,” kata Zayadi.
Terpisah, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Cipayung Jaya, Roih Soleh membeberkan, ada empat menu wajib dari usulan yang belum ditetapkan oleh Bappeda Kota Depok.
“Ada drainase yang ada di RW4, RW7, RW10. Lalu ada sumur resapan di RW5 dan RW8, serta ada rehabilitasi dan pembangunan Posyandu di RW4, RW5, RW6, RW8, RW9, dan yang terkhir ada septic tank di RW4,” beber Roih Soleh.
Roih Soleh menegaskan, ada pengaspalan yang masuk dalam menu pilihan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi