Zayadi menuturkan, ada pula beberapa pembangunan lain yang masuk kedalam menu. Yaitu, pembangunan drainase dan septic tank.
Lebih lanjut, Zayadi menambahkan, usulan dari RW yang tidak terstruktur dari dana kelurahan, akan ditindaklanjuti memakai dana usulan dinas terkait.
Baca Juga: Bawaslu Depok Ultimatum APK Berbahaya Hingga 24 Januari : Kalau Cuek, Dicopot Paksa
“Tidak semuanya ditampung karena dana yang ada terbatas. Jadi kalau yang tidak tertampung akan kita ajukan ke Dinas,” kata Zayadi.
Terpisah, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Cipayung Jaya, Roih Soleh membeberkan, ada empat menu wajib dari usulan yang belum ditetapkan oleh Bappeda Kota Depok.
“Ada drainase yang ada di RW4, RW7, RW10. Lalu ada sumur resapan di RW5 dan RW8, serta ada rehabilitasi dan pembangunan Posyandu di RW4, RW5, RW6, RW8, RW9, dan yang terkhir ada septic tank di RW4,” beber Roih Soleh.
Roih Soleh menegaskan, ada pengaspalan yang masuk dalam menu pilihan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Penyerahan SK Fadli Zon | Kronologi & Analisis
Habib Rizieq Kritik Pandji Pragiwaksono: Jangan Lecehkan Salat di Stand-up Netflix
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan FPI ke Polisi: Tuduhan Penistaan Agama dari Materi Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix
Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Kronologi Penjarahan Rumah & 5 Mobil Mewah