NARASIBARU.COM - Proyek dari dana aspirasi Anggota DPRD Kota Depok senilai Rp45 juta untuk renovasi Posyandu Rambutan B, di wilayah RT3/4, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, dipertanyakan oleh warga setempat.
Pasalnya hingga Minggu (21/1), proyek renovasi salah satu gedung pelayanan masyarakat itu tak kunjung usai alias mangkrak. Bahkan, pengerjaan yang digarap dinilai lamban.
Baca Juga: Gibran Dorong Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria
"Dana aspirasi tersebut yang mengambil Kader Posyandu. Kenapa bisa sampai ke tangan seseorang Ketua RW4. Pertanyaannya kan begitu," tutur Ketua RT3/4 Rangkapanjaya, Marzuki Abdullah kepada Radar Depok, Minggu (21/1).
Lebih lanjut, terang Marzuki Abdullah, setelah mendapat informasi soal penyerahan dana aspirasi tersebut, masyarakat hanya bisa berharap, dana tersebut digunakan secara maksimal oleh Ketua RW4, selaku pengelola yang mengambil alih renovasi Posyandu Rambutan B.
"Masyarakat tak mau tahu. Istilahnya, renovasi Posyandu tersebut harus selesai. Tapi kan kenyataannya sampai sekarang belum selesai juga, padahal sudah digarap pertengahan November dengan target rampung akhir Desember," ungkap Marzuki Abdullah.
Baca Juga: Peran Muslimat NU dalam Pembangunan Karakter Bangsa
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi