Marzuki Abdullah menyayangkan, dana aspirasi untuk renovasi tersebut yang seharusnya dipegang dan dikelola sepenuhnya oleh Kader Posyandu, malah dikelola sepenuhnya oleh orang lain. Padahal, dana tersebut dititipkan salah satu dewan kepada Kader Posyandu, untuk renovasi.
"Lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Kader Posyandu. Kenapa duit senilai Rp45 juta itu malah dikasih RW. Kalau duit sudah dikasih RW, ya kami percayakan ke RW. Kalau masalah kenapa Posyandu mangkrak begitu ya kami nggak ngerti kenapa," kata Marzuki Abdullah.
Marzuki Abdullah juga menyayangkan, soal keputusan sepihak Ketua RW4 selaku pengelola renovasi Posyandu yang tidak ada koordinasi terkait pembangunan. Baik itu kepada warga sekitar, maupun kepada para pengurus lingkungan lain di wilayah RW4.
Baca Juga: Datang dari Keluarga Koperasi, Prabowo: Sarana Bantu Rakyat yang Membutuhkan
"Masalahnya, dia (Ketua RW4) juga tidak ada koordinasi kepada para ketua lingkungan. Kalau ada koordinasi juga pasti akan kami beri arahan. Apa yang perlu dibetulin. Apa yang perlu dikerjakan duluan dengan duit segitu banyaknya kan begitu. Tetapi, kalau memang dia merasa pintar sendiri, ya silakan dikerjakan sendiri," ungkap Marzuki Abdullah.
Dengan pengerjaan yang dinilai begitu lamban, dia berharap, agar renovasi yang menelan dana aspirasi dewan senilai Rp45 juta tersebut dapat segera rampung. Pihaknya akan terus mendorong, agar pengerjaan renovasi Posyandu dapat segera selesai.
"Dengan duit segitu paling tidak harus selesai. Kami tidak terlalu menekan. Cuman kalau dengan anggaran segitu seharusnya selesai, dan itu akan kami dorong terus," tutur Marzuki Abdullah.
Baca Juga: Pernah Jabat Direktur RSUD KiSA, Walikota Depok Ungkap Peran Devi Maryori saat Pandemi Covid 19
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi