Sosialisasi Kenaikan Tarif Retribusi Pasar, Diskumdag Janji Tangani Pedagang Liar

- Senin, 22 Januari 2024 | 16:01 WIB
Sosialisasi Kenaikan Tarif Retribusi Pasar, Diskumdag Janji Tangani Pedagang Liar

Diungkapkan dia, mulai dari sepinya pasar sampai persoalan pedagang informal yang tidak masuk dalam data mereka.

Baca Juga: Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Diakui dia, di dalam pasar tradisional, terdapat pedagang-pedagang liar yang membuat lapak tanpa seizin mereka.

Fenomena ini, diakui dia, terjadi hampir diseluruh pasar tradisional di Pontianak. Ia pun akan mencarikan solusi ihwal masalah ini.

Sebab akibat keberadaan pedagang tanpa izin ini, menurutnya, membuat pedagang yang memiliki kios justru sepi pendapatan.

“Itu terjadi karena saat memasuki pasar, konsumen lebih memilih membeli di lapak-lapak tanpa izin itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjutnya, mereka akan melakukan kerja sama dengan Pol PP untuk melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang terdata mereka.

Mekanisme kerjanya, menurutnya, bisa saja dalam satu minggu Pol PP melakukan pengawasan terhadap aktivitas para pedagang tersebut.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com


Halaman:

Komentar