METRO ASPIRASIKU - Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lampung Tengah 2024 telah resmi diberlakukan per 1 Januari.
Sehingga saat ini upah buruh yang mengacu pada UMK Lampung Tengah 2024 sudah digunakan.
Besaran UMK Lampung Tengah 2024 ini diketahui di bawah besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2024.
Tak hanya Lampung Tengah, Kabupaten yang UMK di bawah UMP juga dijalankan beberapa kabupaten lainnya.
Misalnya saja, seperti Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Barat dan Tulangbawang Barat.
Sementara, 4 wilayah lainnya memiliki nilai UMK yang sama dengan UMP Lampung, seperti, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah