Tujuh Ribu Lebih Pengawas TPS Jakbar Dilantik

- Senin, 22 Januari 2024 | 21:01 WIB
Tujuh Ribu Lebih Pengawas TPS Jakbar Dilantik

HALOJAKARTA. Ada 7.169 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Jakarta Barat yang dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar). Petugas tersebut merupakan rekrutan Bawaslu dari warga setempat.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jakarta Barat pada Pemilu 2024 ini. "Iya, sesuai dengan jumlah TPS (7.169 TPS). Hari ini ada yang dilantik pagi tadi, ada yang siang juga," ungkap Abdul Roup.

Roup menyebut bahwa mereka akan bertugas di masing-masing TPS yang terdekat. "Kalau dari sisi tugas. (Mereka warga rekrutan dekat TPS) Iya, satu TPS satu orang PTPS," kata Roup. Menurutnya PTPS adalah ujung tombak Bawaslu pada saat pemilihan berlangsung. "Jadi, mereka itu ujung tombak kita pada saat pemilihan di TPS," ujarnya.

Adapun hasil kinerja PTPS akan dilaporkan secara hirarkis mulai dari kelurahan hingga ke Bawaslu pusat. "Dan setelah pemilihan nanti akan melaporkannya secara berjenjang, hirarkis. Mereka melaporkan ke teman-teman kelurahan. Kelurahan terus menyampaikan ke kecamatan. Kecamatan menyampaikan ke Bawaslu kota, baru kemudian kita menyampaikan ke Bawaslu DKI," ucap Roup.

Baca Juga: Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat Deklarasi Menjadi “Kota Lengkap”


Halaman:

Komentar