5. Pergerakan Hasil Penghitungan Suara dari TPS ke PPS:
PTPS bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, memastikan transparansi dan keamanan dalam proses ini.
Baca Juga: Habiburokhman: Presiden Berhak Dukung Capres Mana Pun, Sesuai Aturan Hukum
Wewenang dan Kewajiban PTPS Pemilu 2024:
1. Keberatan dan Pelaporan:
PTPS berhak menyampaikan keberatan jika terdapat dugaan pelanggaran atau kesalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
2. Penerimaan Berita Acara:
PTPS menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
3. Pelaksanaan Wewenang Lain:
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, PTPS melaksanakan wewenang lain yang diberikan.
4. Laporan Hasil Pengawasan:
PTPS wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah