Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, kedua pelaku telah mempersiapkan segalanya sebelum melakukan aksinya. Termasuk, membeli tiket asli konser Coldplay, akun Twitter untuk jasa titip (jastip), juga rekening untuk menampung hasil penipuannya.
"Iya (pelaku) beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya (harga) Rp 4,5 juta," kata Auliansyah.
Menurut Auliansyah, pelaku beraksi dengan membuat unggahan jastip tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id. Berikutnya, tersangka membuat status 'OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta'.
Fee Bookslot 50K/Tiket. 1st Payment hanya membayar fee bookslot, harga tiket fee jastip dibayarkan ketika diinfokan tiket secured. Korban yang berminat kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui grup Whatsapp.
"Setelah terjadi penawaran, para korban diminta mengisi link form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp 50 ribu per tiket," kata Auliansyah menerangkan.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026