PKL Jalan Raya Bogor Kota Depok Tumbuh Subur, PPKLI Siap Relokasi jika Dibutuhkan

- Rabu, 31 Januari 2024 | 10:01 WIB
PKL Jalan Raya Bogor Kota Depok Tumbuh Subur, PPKLI Siap Relokasi jika Dibutuhkan

“Disini kami mengajak warga Depok untuk berwirausaha, untuk keberlangsungan hidup mereka yang tak mempunyai pekerjaan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (30/1).

Dalam pendirian bangunan semi permanen ini, kata Maryono, pihaknya meminjam tanah milik negara untuk, untuk dipakai berusaha.

“Jika tanah ini ingin dipergunakan oleh negara akan kami kembalikan ke negara, kami siap itu. Saat ini jumlahnya sekitar ratusan pedagang,” tutur dia.

Baca Juga: Yayasan Nurussaadah Kecamatan Cinere Depok Melabuhkan Dukungan untuk Wenny Haryanto : Silaturaminya Bermanfaat

Maryono kini sedang berjuang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok terkait dengan pemberdayaan dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Untuk menjadi dasar pemerintah daerah Kota Depok untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL.

“Dengan harapan arah kebijakan perekonomian Kota Depok, yaitu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan dapat diwujudkan,” ucap dia.

Maryono mengatakan, Satpol PP tidak lagi menggusur PKL yang sudah ditentukan lokasinya dan bagi Dispenda bisa menetapkan retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Depok dan resmi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar