Pengungkapan aset jaringan Fredy Pratama terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Rafi Ahmad Angkat Bicara
Hingga saat ini, telah disita aset senilai Rp 422 miliar, dengan harapan penyitaan lebih lanjut pada tahun 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan keyakinannya untuk menangkap Fredy Pratama tahun ini. Kolaborasi dengan Kepolisian Thailand menjadi bagian dari strategi tersebut.
Selama hampir satu dekade, Fredy Pratama menjadi target pengejaran polisi Indonesia.
Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 tersangka dalam jaringan Fredy Pratama, termasuk 8 orang terbaru yang ditangkap di Lampung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku