Pengungkapan aset jaringan Fredy Pratama terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Rafi Ahmad Angkat Bicara
Hingga saat ini, telah disita aset senilai Rp 422 miliar, dengan harapan penyitaan lebih lanjut pada tahun 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan keyakinannya untuk menangkap Fredy Pratama tahun ini. Kolaborasi dengan Kepolisian Thailand menjadi bagian dari strategi tersebut.
Selama hampir satu dekade, Fredy Pratama menjadi target pengejaran polisi Indonesia.
Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 tersangka dalam jaringan Fredy Pratama, termasuk 8 orang terbaru yang ditangkap di Lampung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026