Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ASN 2024

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:31 WIB
Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ASN 2024

Luwu Utara --- Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.3.4/01/B. Organisasi/Setda tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Surat Edaran (SE) ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.

SE ini dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Surat Edaran (SE) ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara (klikanggaran)

Termasuk merujuk pada Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 003/16441/B. Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.


Halaman:

Komentar

Terpopuler