Korban Pelecehan Pengurus PSI Diintimidasi hingga Dijanjikan Uang Agar Bungkam

- Kamis, 28 Maret 2024 | 14:15 WIB
Korban Pelecehan Pengurus PSI Diintimidasi hingga Dijanjikan Uang Agar Bungkam

Laporan itu sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu, mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.


Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.


Mundur dari Jabatan


Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan pernyataaan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksualnyang menyeret Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.


Menurut Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, terduga pelaku sudah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024).


"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).


Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, lanjut Elva, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.


"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ucap dia.


Oleh karena itu, Elva menyebut jika pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," jelas dia.


Mewakili PSI, Elva menyatakan rasa simpati dan solidaritasnya kepada terduga korban dalam kasus ini.


Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban.


"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ungkap Elva.


Sumber: tribunnews.

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar