NARASIBARU.COM - Jika pemerintah serius memberantas judi online, mestinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terdepan memimpin satgas pemberantasan judi online.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pemerintahan Joko Widodo tidak akan serius memberantas judi online, karena ada dugaan oknum pemerintah ikut menikmati hasil judi online.
"Kalau pemerintah serius memberantas judi online semestinya Kominfo yang terdepan memimpin Satgas Pemberantasan judi online," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/4).
Namun kata Hari, pemerintah hanya diam saja ketika judi online berdampak pada ekonomi pemerintah, bahkan berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap