Mantan Politisi PKS Bukhori Yusuf Lega, Bareskrim Polri Sulit Buktikan KDRT pada Istri Kedua

- Minggu, 28 Mei 2023 | 13:00 WIB
Mantan Politisi PKS Bukhori Yusuf Lega, Bareskrim Polri Sulit Buktikan KDRT pada Istri Kedua

NARASIBARU.COM -  Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf akhirnya bisa bernapas lega.


Karier politik memang habis, namun dia bisa lepas dari jerat hukum setelah sebelumnya diduga melakukan KDRT pada istri keduanya berinisial M (34).


Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Sabtu (27/5/2023), Bareskrim Polri belum menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara awal terkait laporan dugaan KDRT tersebut.


Dengan demikian, perlu penyelidikan lanjutan perihal kasus KDRT itu.


"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.


Namun, ia tak merinci lebih lanjut perihal penyelidikan tersebut.


Nurul hanya menuturkan kasus itu ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dittipidum Bareskrim Polri.


"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujarnya.


Mundur dari PKS


Bukhori Yusuf akhirnya memutuskan mundur dari posisinya sebagai anggota DPR dan keluar dari PKS.


Keputusan tersebut diambil agar tidak ada pihak lain yang dirugikan atau terseret dalam kasus dugaaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Fraksi PKS tersebut.


Melalui Achmad Michdan kuasa hukumnya, Bukhori Yusuf juga menegaskan pernyataan yang disampaikan pihak mantan istri siri Bukhori berinisial MY (34), yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hanya fitnah semata.


"Keluar dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri.


Jadi tidak ada kaitannya dengan isu tekanan dan lain sebagainya," kata Achmad dalam jumpa pers di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).


"Ya lebih kepada mengambil sikap pribadi setelah konsultasi dengan keluarga," imbuhnya.


Achmad Michdan pun memastikan bahwa tidak ada tekanan yang dialami kliennya dari pihak mana pun atas langkah politik yang diambilnya.


Meski demikian, ia mengamini bahwa keputusan itu diambil setelah Bukhori tersandung kasus dugaan KDRT.


Menurut dia, Bukhori ingin kasus ini tak merembet ke mana-mana sehingga tidak membuat pihak lain merugi.


"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tuturnya seperti dilansir Kompas.com.


Mantan politisi PKS Bukhori Yusuf dituduh melakukan KDRT pada istri keduanya.


Mantan politisi PKS Bukhori Yusuf dituduh melakukan KDRT pada istri keduanya. (Kolase foto/istimewa)


Achmad mengeklaim, Bukhori kini sudah bukan anggota DPR dan bukan kader PKS lagi meski belum ada pengumuman resmi.


Ia juga memastikan bahwa Bukhori tidak akan maju lagi pada Pemilu 2024.


"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini.


Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu, dan buat keluarga juga, sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju menjadi DPR lagi," jelasnya.


Achmad mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik MY jika kasus ini malah jadi menyudutkan satu pihak saja.


Halaman:

Komentar