Sebelumnya, politisi ini menjabat sebagai anggota DPR dan bertugas di komisi 2 yang bertanggung jawab atas keberhasilan program E-KTP.
Namun, sayangnya program ini terkena korupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan negara hingga lebih dari 2 triliun rupiah.
“Pertama, saya tidak pernah mau menerima uang itu, memang dari awal,” kata Ganjar saat ditanya oleh Andy F Noya yang dilansir dari Metro TV, Selasa (16/05/23).
Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu tersangka, yaitu anggota DPR sekaligus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut namanya telah menerima uang sebesar 500 ribu US Dollar.
“Kedua saya mengikuti berita seluruh persidangan pada saat Pak Nazaruddin diperiksa waktu itu beliau sampaikan Ganjar menerima 500.000 ribu US Dollar,” katanya.
“Tapi katanya dia menolak (Ganjar). Iya dia menolak karena kurang katanya begitu,” tambah Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.
Artikel Terkait
Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestine di Ajang Miss Universe
Bobibos dari Jonggol, Biofuel RON 98 Setara Pertamax Turbo Harga Rp4 Ribuan Saja!
Penemu Bobibos Mau Bangun SPBU di Seluruh RI, Anak Buah Bahlil Ingatkan Aturan Main di Bisnis BBM
Rahmah El Yunusiyyah, Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional