Judi Online RI Diatur oleh 5 Bandar, Kenapa Tidak Dikejar? Menkominfo: Tanya Penegak Hukum

- Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
Judi Online RI Diatur oleh 5 Bandar, Kenapa Tidak Dikejar? Menkominfo: Tanya Penegak Hukum


"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.


"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, Senin (24/6/2024).


Meski demikian, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.


"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.


Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.


"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.


Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.


Sumber: tribunnews.

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler