Dalam video yang beredar, mobil dinas plat RI 24 itu sempat terhenti karena bus TransJakarta mogok. Alhasil, mobil dinas RI 24 itu harus mundur. Adapun, plat mobil RI 24 itu merupakan mobil dinas Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menyampaikan, Mobil Plat RI memang diperbolehkan masuk ke jalur TransJakarta.
"Selain bus TransJakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di Busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI," ujar dia menjelaskan.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah