Tak hanya menyebut jika paras Afi Damayanti bak selebritis, tak sedikit dari netizen pun yang merekomdasikan pekerjaan, mulai dari ajakan bergabung di sebuah perusahaan juga tawaran menjadi pramugari di sebuah perusahaan penerbangan besar di negeri ini.
"Cocok jadi Pramugari, nanti daftar ya di Lion Air grup, siapa tahu rezeki." tulis akun Jennifer Tan. "Mau jadi kasir di restoku ga." Tulis akun Ibnu Jaya58.
Setelah viralnya video yang berisi sayarat tak lazim sejumlah perusahaan di Cikarang yang menjadikan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak karyawan.
Sebelumnya, Korban AD (23) yang menolak ajakan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja oleh atasan di sebuah perusahaan di Cikarang, menjalani pemeriksaan psikologis. Ini dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin.
Hasil pemeriksaan psikologis itu nantinya hasil akan dijadikan tambahan barang bukti laporan korban tolak staycation di Polres Metro Bekasi. Hasil pemeriksaan psikologis itu akan dijadikan sebagai bukti keterangan ahli.
Mengacu pada Pasal 24 dan pasal 25 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, salah satu alat bukti untuk memperkuat terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yaitu dengan adanya keterangan dari ahli psikologi.
"Salah satunya, untuk memperkuat dugaan di kepolisian selain pengakuan, bagian dari menguatkan laporan dari korban," kata Fahrul Fauzi, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi. Fahrul menambahkan bahwa pemeriksaan psikologi terhadap korban sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak kepolisian.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026