NARASIBARU.COM - Jembatan perahu yang dibangun seorang warga bernama Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang, di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, terancam ditutup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Alasannya, BBWS menilai operasional jembatan itu tidak berizin sesuai ketentuan undang-undang, dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
BBWS Citarum telah memasang spanduk peringatan di jembatan tersebut, seperti dilihat pada Minggu (26/4).
Keesokan harinya (27/4), Haji Endang turun langsung mencopot spanduk tersebut.
"Itu (BBWS) enggak ada kerjaan. Saya ada izin, NIB (Nomor Induk Berusaha) ada," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4).
Jika usahanya dianggap ilegal, ia pun mempertanyakan ke mana BBWS Citarum selama 15 tahun ini sejak jembatan perahu ini dibangun.
"Walaupun saya izin sebenarnya ada ya, boleh lah anggap saya ilegal, tapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan," kata Endang.
Menurutnya, BBWS Citarum terkesan gegabah lantaran tak memikirkan dampak terhadap warga sekitar yang belasan tahun menggantungkan hidupnya dari jembatan perahu tersebut.
"Kalau menutup, dipikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, enggak sembarangan," sesal Endang.
Adapun jika ke depan BBWS bersikeras membongkar paksa jembatan miliknya, ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.
"Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini," katanya.
Dibangun pada 2010
Jembatan perahu Haji Endang dibangun pada tahun 2010 lalu, menghubungkan dua desa yang dipisahkan oleh Sungai Citarum. Jembatan ini terdiri 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekitar 1,5 meter antara satu sama lain.
Di atas perahu-perahu tersebut dipasang alas berbahan besi agar pengendara dapat melintas selayaknya jalan biasa.
Omzet Rp 20 Juta per Hari
Jembatan yang membelah Sungai Citarum itu menjadi jalur favorit warga, khususnya para pekerja karena bisa menghemat waktu tempuh menuju sejumlah kawasan industri di Kecamatan Ciampel, Karawang.
Bagi warga yang ingin melintas dipatok tarif Rp 2 ribu per sepeda motor.
Jembatan penyeberangan ini sempat viral di media sosial lantaran meraup omzet sekitar Rp 20 juta per hari. Omzet tersebut digunakan untuk biaya perawatan jembatan dan upah bagi sekitar 40 karyawan yang dipekerjakan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!