Sekalipun mendukung SIM seumur hidup, Benny meminta polisi juga konsisten menerapkan aturan ujian SIM. Kalau pengemudi motor ingin memiliki SIM A maka harus ada ujian yang diawasi secara ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memiliki data yang riil terkait jumlah SIM. Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Dia mengaku khawatir, selama ini, Korlantas tidak memiliki data tersebut. “Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," tuturnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!