Menanggapi hal tersebut, Yan menyebut Menteri Kesehatan memiliki otak kapitalis dalam mengurus perihal kesehatan rakyat.
Padahal, mandatory spending merupakan kewajiban negara yang tertuang dalam APBN yang diperuntukkan untuk kesehatan rakyat.
“Apa memang begini ya kalau ‘otak kapitalis’ yang mengurus kesehatan rakyat? Mandatory spending yang merupakan kewajiban negara dalam APBN untuk kesehatan rakyat, malah dia anggap “buang uang”,” ujar Yan, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis (13/7/2023).
Bahkan, WHO mengatur anggaran kesehatan yang ideal adalah 10 hingga 15 persen dari APBN. Namun mirisnya anggaran kesehatan di Indonesia hanya 5 persen dari APBN dan kini dihapus.
“Dalam aturan WHO saja, anggaran kesehatan yang ideal adalah 10-15% dari anggaran belanja sebuah negara. Sementara, Indonesia yang cuma 5% pun, kini dihapus. Sadis!” ujar Yan.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!