NARASIBARU.COM -Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu besok (26/7). Ribuan Buruh ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Dalam aksi ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh. Pertama, cabut presidential threshold 20 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (25/7).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!