Gugat Presidential Threshold, Partai Buruh Geruduk MK Besok

- Selasa, 25 Juli 2023 | 20:00 WIB
Gugat Presidential Threshold, Partai Buruh Geruduk MK Besok


Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. Penetapan UU Cipta Kerja dipandang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.


“Oleh karena itu, MK harus mencabut UU Cipta Kerja,” tegasnya.


Partai Buruh sebelumnya telah mengajukan judicial review terkait presidential threshold secara online pada Kamis lalu (20/7)


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar