NARASIBARU.COM - Permintaan Panji Gumilang saat "dirujak" Bareskrim Polri, anak buah jenderal paling berpengaruh tak bisa menolak.
Orang "paling kuat" Panji Gumilang saat ini dalam sorotan lantaran dugaan kasus hukum yang dialaminya.
Saat ini pria yang lekat dengan kacamata dan peci hitam ini sudah menyandang status tersangka yang dilabelkan Polri.
Panji Gumilang menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan juga berita bohong alias hoaks.
Bareskrim Polri saat ini berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Rabu (2/8/2023) siang ini.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!