NARASIBARU.COM - Perkara Ahli Bedah Saraf Prof dr Zainal Muttaqin dipecat dari RS Kariadi Semarang kembali muncul ke permukaan.
Sebelumnya, kabar Prof dr Zainal Muttaqin dipecat dari RS Kariadi Semarang pada akhir pekan April 2023 lalu.
Saat itu dokter dan ahli syaraf Prof dr Zainal Muttaqin dipecat dari RS Kariadi Semarang diduga kuat berkaitan dengan tulisan opini kritik pada kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terutama RUU Kesehatan.
Kabar tersebut viral yang beredar luas di media sosial, hingga membuat sejumlah pihak merasa heran sebab hanya karena kritik yang dinilai sebagai kebebasan berpendapat.
Salah satunya yang merasa heran dengan dipecata Prof dr Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, adalah selebgram asal Kota Semarang Lutfi Agizal.
Lutfi Agizal merasa ada yang aneh dengan kepusan dipecat Zainal Muttaqin oleg RS Kariadi Semarang itu.
Pada akun Instagram pribadinya ia menggunggah beberapa potongan capture pemberitaan media seputar pemecatan Prof dr Zainal Muttaqin oleh RS Kariadi Semarang.
"Dipecat karena kritik RUU KEMENKES jadi gini caranya @kemenkes_ri ?.
Begitu banyak pengabdian & jasa-jasa Prof Dr. Zainal Muttaqin untuk masyarakat indonesia, karena beliau mengungkapkan kritikan kepada pemerintah yang sesuai keahliannya ( dunia kesehatan/dokter ) beliau sampai dipecat ?
*silahkan google apa kritikan-kritikan dari prof untuk RUU KEMENKES
Baiklah dengan kekuatan netizen maka kasus ini harus diviralkan demi keadilan Prof Dr. Zainal Muttaqin.
*Beliau adalah dokter bedah syaraf alm ayah saya saat menghadapi 2x operasi kanker otak" tulis Caption Instagram @lutfiagizal, pada 9 April 2023.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!