NARASIBARU.COM -Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai Rocky Gerung tidak perlu menyampaikan permintaan maaf kepada para relawan Presiden Joko Widodo yang diketuai oleh Barikade 98.
Ray menilai, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani mengadukan Rocky Gerung menggunakan delik aduan, bukan delik umum sehingga ketika permintaan maaf diucapkan oleh pihak yang terlapor tidak memiliki efek apa pun.
"Rocky Gerung juga enggak perlu lah meminta maaf, menurut saya itu, ya itu kan subjektif," kata Ray dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Ray juga menyoroti delik aduan terkait adanya pencemaran nama baik terhadap Jokowi juga sudah ditolak pihak kepolisian. Setelah itu, adanya perubahan laporan dari pencemaran atau penghinaan menjadi kebohongan publik.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!