"Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP, namun perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," beber Mursyid.
Dua proyek yang paling terdampak dari pembatalan suntikan PMN dari APBN tersebut adalah pembangunan Tol Ciawi - Sukabumi dan Tol Palembang - Betung.
Selain itu, Waskita Karya juga sebelumnya berencana melakukan righ issue di pasar modal karena adanya pencairan PMN dari negara.
Rencana ini pun terpaksa dibatalkan sehingga saham publik di perusahaan BUMN tersebut tak jadi terdilusi (penurunan persentase kepemilikan saham).
"Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian 2 (dua) ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita, yaitu ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi – Sukabumi.
Sempat ditahan Kemenkeu
Sebelumnya Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati juga sempat menunda pencairan PMN bagi Waskita Karya untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun.
Sedangkan untuk tahun 2021, PMN yang sudah diberikan Rp 7,9 triliun.
Penundaan tersebut karena adanya potensi default perseroan dan penjualannya (kontrak baru) tak sesuai target.
Dasar penundaan pencairan PMN karena dari sisi penjualan Waskita Karya merosot di mana kontrak baru tak sesuai dengan target.
Ditambah lagi adanya potensi default atau gagal bayar utang.
Keuangan Waskita Karya sendiri tengah berdarah-darah.
Terus menerus mencatat rugi, utang menggunung, dan bolak-balik ke pengadilan menghadapi berbagai gugatan, terutama dari para vendornya yang belum terbayarkan.
Dugaan poles laporan keuangan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga sebelumnya mencium aroma tidak sedap pada laporan keuangan Waskita Karya.
Selain Waskita, dugaan memoles laporan keuangan dijuga dilakukan BUMN karya lainnya, Wijaya Karya.
Kecurigaan manipulasi laporan keuangan agar kinerjanya tampak baik itu dibeberkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Padahal, kedua perusahaan itu juga berstatus perseroan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baik Wika maupun Waskita, merupakan BUMN konstruksi yang selama ini kerap didera kesulitan keuangan.
Kedua perusahaan juga menanggung utang menggunung, baik kepada para kreditur maupun para vendornya.
Tiko mencontohkan, salah satu dugaan kuat dari Kementerian BUMN, Waskita dan Wika dicurigai memoles laporan keuangan arus kasnya (cashflow) yang lancar, padahal kondisi sebenarnya tengah kesulitan.
"Seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenernya," beber Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko menyebut, saat ini pihaknya tengah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi laporan keuangan yang disajikan dua BUMN yang kantor pusat saling bertetangga di kawasan Cawang tersebut.
Dalam menyusun laporan keuangan, lazimnya perusahaan sudah diaudit oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Sehingga, praktik manipulasi laporan keuangan juga bisa menyeret KAP yang disewa untuk mengaudit laporan keuangan Wika dan Waskita.
"Kita mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud (kebohongan) dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ujar Tiko.
Selain itu, praktik memoles laporan keuangan juga menampar muka Kementerian BUMN. Di mana Menteri BUMN Erick Thohir selalu menekankan praktik good governance.
"Karena kita memberikan efek jera, jangan sampai manajemen ini kemudian melaporkan laporan keuangan yang overstated, tapi perusahaannya bangkrut setelahnya, ini lucu," ucap mantan Dirut Bank Mandiri itu.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!