NARASIBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (16/8) akan membacakan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR. Salah satu pembahasan yang dibacakan Jokowi yaitu keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan itu, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Meil lalu.
Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Keputusan kenaikan gaji PNS ini akan masuk dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!