NARASIBARU.COM - Pascamendapat kabar kematian Advent Pratama Telaumbanua yang baru menjalani pendidikan selama 21 hari di SPN Lampung, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal karena jatuh saat apel siang.
Tak terima dengan itu, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi jasad korban di Rumah Sakit Ada Malik Medan.
Hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telaumbanua ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuhnya seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
“Dari keterangan pihak SPN Polda Lampung atas kematian siswa Bintara Polri, Advent Pratama Telambanua dikarenakan jatuh saat apel,” kata paman korban, Rahmat Telaumbanua.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!