"Tidak ada anggarannya, eselon IV tidak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong agar ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk penanganan polusi udara yang kian memburuk di Jakarta.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi, Jumat (18/8/2023).
Heru juga menyebutkan usulan itu tengah dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, ASN DKI Jakarta memiliki tunjangan transportasi yang memungkinkan dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujar Heru.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!