"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan lima orang jenis kelamin perempuan," katanya
Berdasar hasil penyidikan awal, lanjut Sandi, para korban pelaku kejahatan ini juga merupakan warga China. Namun, pengembangan masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya warga negara Indonesia yang turut menjadi korban.
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!