NARASIBARU.COM - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah serius menangani persoalan polusi udara. Hasil rapat dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, DPR mengeluarkan 4 poin penting.
Pertama Kemenkes bersama kementerian/lembaga terkait meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan.
"Khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Kemudian poin ke dua, DPR RI lewat Komisi IX meminta Kemenkes untuk melakukan penguatan database pemantauan kualitas udara.
Ketiga, Kemenkes harus melakukan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi dampak polusi udara terhadap kesehatan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!