NARASIBARU.COM - Korupsi Kemnaker 2012 lalu kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan akan kembali mengusu kasus korupsi tersebut.
Seperti diberitakan Antara News, KPK kembali akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Dari rentetan kasus tersebut, KPK tak sunkan mengatakan jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diperiksa.
Cak Imin "dibidik" KPK lantaran saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK terang benderang mengatakan akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!