NARASIBARU.COM -Hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dijadikan tameng agar gugatan uji materiil batas minimum usia capres cawapres 35 tahun lolos dan diputus Mahkamah Konstitusi (MK).
Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, alasan HAM dan demokrasi merupakan omong kosong belaka.
"Ya memang itu terkesan pembelaan saja, buat MK. Bahwa soal keputusan batas usia capres cawapres didasari oleh persamaan hak warga negara dan demokrasi itu omong kosong saja, pembenaran saja, seolah-olah benar," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI