"Thailand legal, Kamboja legal, Laos legal, Malaysia legal, Singapura legal," sambung Budi.
Katanya lagi, Kominfo tidak mau jadi promotor legalisasi judi online. Cara lain untuk memberantasnya dipikirkan.
"Ini kan jadi diskusi kita bersama cuma saya bilang saya nggak mau jadi promotor legalisasi judi. Kalau kalian punya pendapat silakan," katanya.
"Negara berpikir serius tentang masalah judi online ini," tutup dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!