Pernyataan itu disampaikan Heru usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi (Marives) mengenai penanganan polusi udara di Jabodetabek.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Marives, Luhut Binsar Panjaitan. Selain Heru, turut hadir juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut PNS yang bakal diwajibkan pakai kendaraan tenaga listrik adalah eselon 4 ke atas.
"Kalau saya nanti pegawai dki eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/8/2023).
Ia menyebut penerapan kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut oleh jajarannya. Rencananya, pengadaan kendaraan listrik ini akan menggunakan tunjangan transportasi tiap PNS.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut disebutnya ada juga rencana menaikkan tarif parkir. Namun, Heru belum menjelaskan lebih rinci soal kebijakan ini.
"Pak menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!