NARASIBARU.COM - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyesalkan keputusan Polda Metro Jaya yang menyetop razia tilang uji emisi kendaraan. Menurutnya, hal ini membuat aparat terlihat malas dalam menjalankan tugasnya menindak kendaraan yang melanggar.
Apalagi, kata Justin, sampai hari ini Jakarta masih menjadi kota dengan udara terburuk di dunia. Perlu ada kerja ekstra keras untuk mengembalikan kualitas udara Ibu Kota.
"Polisi jangan malas, sebagai intitusi penegak hukum harusnya memperbaiki citranya sendiri dengan melakukan hal yang benar, bukan hal yang mudah. Terlalu dangkal pemikiran yang beranggapan bahwa tilang terhadap kendaraan tidak lolos emisi ini tidak secara langsung berdampak signifikan terhadap polusi," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, polisi harus terbiasa bekerja keras dan konsisten dalam menegakkan aturan, apalagi saat ini dalam kondisi darurat polusi.
Ia bahkan menyinggung instansi penegak hukum itu telah menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI.
"Memang melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan tidak lolos emisi memerlukan energi yang lebih, tapi dana hibah dari APBD DKI kepada Institusi Kepolisian seingat saya juga tidak kecil di setiap tahunnya," ucapnya.
"Karenanya kolaborasi yang solid antar DKI dan Polda Metro saya harap berjalan konstruktif," jelasnya menambahkan.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini menilai masalah polusi udara sangat kompleks. Karena itu, tidak bisa hanya diselesaikan dengan penilangan terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi saja.
"Seperti penyesuaian tarif parkir, pengenaan tarif parkir secara menyeluruh, termasuk kantor pemerintah, kantor polisi dan kantor swasta, penindakan parkir liar, pengendalian kendaraan bermotor, penindakan perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi, dan lain sebagainya," pungkasnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!