“Tol Medan-Binjai kan mulai beroperasi tahun 2017, jadi sesuai regulasi penyesuaian dialkuakn setiap 2 tahun. Sehingga seharusnya penyesuaian ini dilakukan sejak 2019 lalu,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
"Dan segeralah top up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkas Koentjoro.
Berikut tabel tarif baru tol ruas Medan-Binjai:
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!