Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan kebijakan ini memunculkan beban tidak langsung ke APBN. Bhima mengatakan, dengan ditekennya aturan tersebut artinya sudah melenceng jauh. Karena sejak awal proyek sepur kilat itu dilakukan sifatnya business to business (B2B), lalu ada keterlibatan Penyertaan Modal Negara (PMN), dilanjutkan dengan ramai rencana tiket kereta cepat disubsidi, dan berlanjut masuk ke penjaminan.
Artinya, Bhima menyatakan, secara finansial proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang seharusnya bisa mandiri secara komersial. Bhima meminta sebaiknya Peraturan Nomor 89 Tahun 2023 ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). “Selain itu pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan,” kata Bhima saat dihubungi pada Rabu, 20 September 2023.
Pemerintah masih akan menggratiskan tarif kereta cepat Whoosh sampai pertengahan Oktober untuk uji coba. Jokowi, saat jumpa pers mengatakan, harga tetap untuk KCJB masih dikaji namun bakal berkisar Rp 250 - 350 ribu.
Juru bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo membela pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Wah penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana KCJB dipersoalkan? Kurang piknik,” cuit Prastowo melalui akun Twitter-nya @prastow dikutip Jumat, 22 September 2023. Tempo diizinkan Prastowo untuk mengutipnya.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!