Ancaman bukan cuma terjadi pada serbuan produk murah. Ancaman juga muncul dari penyedia jasa e-commerce yang dapat memiliki data-data kebiasaan dan selera masyarakat sebagai pengguna.
Hal ini menurutnya harus dilindungi. Maka dari itu pemerintah harus membuat regulasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Oleh sebab itu kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita. Harus dilindungi betul, regulasinya yang harus mengejar. Bukan kita yang ngurusi urusan masalah regulasi mbuletnya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun aja belum jadi," beber Jokowi.
Sumber: detikcom
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!